by

Jaksa “Lirik” Isu Dugaan Penyuapan Pengangkatan Bidan PTT Jadi CPNS Di Muba

 

Beritatotal.com – Informasi tak sedap menyeruak dan menyebar luas terkait pengangkatan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sedikitnya ada 7 bidan PTT sudah dilantik Penjabat (Pj) Bupati Muba H Yusnin beberapa waktu lalu. Pascapelantikan, berkembanglah rumor ada “permainan” di balik pengangkatan mereka yang masuk katagori penyuapan.

Aparat penegak hukum setempat, Kejaksaan Negeri Muba, tidak tinggal diam menyikapi kencangnya angin berhembus seputar dugaan penyuapan pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS.

Terlebih, sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Drs H Apriyadi MSi pernah “menantang” masyarakat luas, agar melaporkan masalah suap menyuap di pengangkatan bidan PTT. Bila ada laporan diminta uang oleh siapa dan diberikan kepada siapa.

“Kalau terbukti melakukan suap, PTT bidan akan dibatalkan pengangkatan CPNS.  Kita lihat saja nanti dan juga diminta PTT laporkan bila dimintai oknum sejumlah uang dalam penangkatan CPNS. Laporkan kepada Kepala BKPSDM, Sekda serta Pj Bupati,” demikian Apriadi tidak main-main menanggapi masalah ini.

Nah, respon Kejari Sekayu pun bak setali tiga uang. Menjemput “tantangan” sekda seperti disebut di atas, Kepala Kejari (Kajari) Muba Maskur SH menegaskan dalam waktu dekat akan membentuk tim terkait dugaan  penyuapan yang “menggelinding” di tengah masyarakat tersebut. Dugaan kasus ini pun mulai mereka “lirik” untuk diproses ke ranah hukum.

“Kita terima informasi dalu. Baru kita bergerak dengan menelusuri data maupun informasi terkait dugaan kasus suap itu,” ungkap  Kajari Muba, Maskur SH, kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (17/4).

Dikatakanya, pihaknya harus menelaah dan menggali lebih jauh informasi dugaan tersebut. Makanya informasi itu harus dikaji sebelum masuk ke dalam ranah penyelidikan hingga ke penyidikan. “Yang jelas bilamana ada laporan indikasi penyuapan atau tipikor kita akan tanggapi, bahkan bentuk tim,” tegasnya.

Ditambahkan Kasi Intel, Hadi, pihaknya akan menindaklanjuti informasi dugaan penyuapan dalam pengangkatan 77 bidan PTT yang telah menjadi CPNS saat ini. Mereka akan bergerak setelah ada surat perintah tugas.

Berdasarkan surat itulah kata dia, pihaknya akan mengumpulkan data dan informasi serta meminta keterangan dari intansi terkait. “Kalau memang ada indikasi barulah naik ke tahap penyelidikan. Nah selanjutnya kalau ada tersangka baru ke proses penyidikan,” jelasnya.

Hadi pun mengungkap kalau tim yang akan dibentuk bisa saja gabungan antara Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan Intel sendiri. (mak/zuh)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.